Pakan dan Kandang Babi , [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ]

Pakan dan Kandang Babi , [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ] - Hallo sahabat Budidaya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pakan dan Kandang Babi , [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ] , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Babi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pakan dan Kandang Babi , [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ]
link : Pakan dan Kandang Babi , [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ]

Baca juga


Pakan dan Kandang Babi , [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ]

Menurut Sihombing (2006), bahwa masalah pemberian pakan pada babi sangat besar peranannya untuk keberhasilan suatu usaha peternakan babi, seperti diketahui bahwa biaya pakan mencakup 60% (dari induk melahirkan hingga anak menjadi babi pengakhiran) hingga 80% (hanya babi pengakhiran saja) dari total biaya produksi ternak babi. Pakan yang hanya mengandung cukup zat-zat makanan belum tentu menjamin performans reproduksi yang baik. Zat makanan dalam pakan harus tersedia dalam proporsi yang tepat.

Dalam beberapa hal, pakan digolongkan menjadi tiga kategori, yaitu paka starter, grower, dan finisher yang juga merupakan ransum induk menyusui dan untuk pejantan (Blakely dan Bade, 1994). Penyusunan pakan hendaknya berpegang pada analisa bahan makanan yang tersedia atau dapat dijangkau (Sihombing, 1980).

Syarat kandang babi yang dianjurkan oleh Disnakkeswan Lampung (2006) adalah cukup mendapat sinar matahari, bersih dan kering, ventilasi baik, drainase didalam atau diluar kandang harus baik, dalam satu kandang babi harus sejenis dan seumur. Ukuran kandang untuk anak babi adalah 2,5x1,5 m2/ekor, babi pejantan adalah 3x2 m2/ekor, kandang penggemukan dengan berat 40 kg adalah 0,36 m2/ekor, 40-90 kg adalah 0,50 m2/ekor, dan lebih 90 kg adalah 0,75 m2/ekor. Perencanaan lokasi usaha peternakan babi terutama usaha yang besar, perlu dipersiapkan untuk jangka panjang, misalnya untuk jangka waktu 25-50 tahun masa yang akan datang, karena modal yang diinvestasikan relatif tinggi. Penting pula diperhatikan dari faktor fisik, ekonomis dan sosial, terutama di Indonesia, dan juga agar sesuai dengan makna yang terkandung dalam peraturan yang berlaku, yaitu Undang-undang RI No. 4 tahun 1982 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup terutama Pasal 16 (Sihombing, 2006).





Demikianlah Artikel Pakan dan Kandang Babi , [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ]

Sekianlah artikel Pakan dan Kandang Babi , [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ] kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pakan dan Kandang Babi , [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ] dengan alamat link https://kebunbudidaya.blogspot.com/2016/03/pakan-dan-kandang-babi-kebunbudidaya.html

0 Response to "Pakan dan Kandang Babi , [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ] "

Posting Komentar