Judul : Ternak Domba Sebagai Hewan Qurban, [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ]
link : Ternak Domba Sebagai Hewan Qurban, [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ]
Ternak Domba Sebagai Hewan Qurban, [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ]
Ternak domba telah lama dikenal masyarakat sebagai salah satu ternak yang dimanfaatkan untuk hewan qurban disamping untuk ternak pedaging dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perbandingan dengan ternak lain, misalnya sapi, kerbau, kambing, dan unta, domba termasuk yang lebih banyak dipilih masyarakat dalam melaksanakan ibadah qurban karena memiliki banyak keunggulan. Harga ternak domba lebih terjangkau, dagingnya relatif lebih disukai masyarakat dan umumnya mencari ternak domba untuk berqurban lebih mudah.
Dalam pelaksanaannya, seekor ternak harus memiliki kriteria tertentu sebelum dijadikan sebagai hewan qurban. Menurut Ibnu Abbas dalam buku Fiqih Wanita karangan Uwaidah (2008), disunnahkan berqurban dengan hewan yang gemuk dan baik. Dari segi kualitas, anggota tubuh ternak yang akan digunakan sebagai hewan qurban harus lengkap dan sempurna. Sesuai dengan sabda Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam buku Fiqh Islam karangan Rasjid
(1998) bahwa hewan yang sah untuk dijadikan qurban ialah hewan yang tidak cacat, misalnya rusak matanya, pincang, sangat kurus, sakit, putus telinga atau ekornya dan telah mencapai umur tertentu. Ternak domba harus berumur lebih dari satu tahun atau sudah berganti giginya untuk bisa digunakan sebagai qurban. Dalam riwayat lain dari Ali bin Abi Thalib menyebutkan bahwa Rasulullah melarang menyembelih hewan qurban yang pecah tanduknya dan terbelah telinganya.
Qatadah dalam buku Fikih Wanita karangan Uwaidah (2008) menuturkan bahwa jika tanpa sengaja maka diperbolehkan berqurban dengan hewan yang tidak bertanduk atau hewan yang tanduknya patah kurang dari setengahnya, atau yang telinganya terbakar atau putus kurang dari setengahnya, juga yang ekornya terputus. Dalam memilih hewan qurban penting bagi masyarakat dibekali pengetahuan yang cukup mengenai kriteria hewan qurban yang baik dan sehat. Pemilihan hewan qurban bisa diperoleh berdasarkan hasil judging. Menurut Shiddieqy (2007) judging merupakan penilaian tingkatan ternak untuk tujuan tertentu yang dilakukan secara subjektif berdasarkan beberapa karakteristik penting. Judging dilakukan melalui tiga tahap, yaitu penilaian melalui kecermatan pandangan (visual), penilaian melalui kecermatan perabaan (palpasi) dan penilaian melalui pengukuran tubuh. Penilaian melalui kecermatan pandangan dapat dilihat dari arah depan, samping dan belakang tubuh ternak. Ternak yang sehat terlihat dari keadaan mata dan kulitnya normal, pergerakannya tidak kaku, tingkah laku dan nafsu makan normal, pengeluaran kotoran dan urine tidak sulit, tidak ada gangguan dalam berjalan dan berdiri, serta memiliki respirasi dan sirkulasi darah yang normal.
Sumber :
Uwaidah, S. K. M. 2008. Fiqih Wanita Edisi Lengkap. Terjemahan: M. Abdul Ghoffar E.M. Pustaka Al-Kautsar, Jakarta.
Shiddieqy, M. I. http://netfarm.blogsome.com/2007/12/13/memilah-dan-memilihhewan-kurban/trackback/. [22 Februari 2008].
Demikianlah Artikel Ternak Domba Sebagai Hewan Qurban, [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ]
Sekianlah artikel Ternak Domba Sebagai Hewan Qurban, [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ] kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ternak Domba Sebagai Hewan Qurban, [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ] dengan alamat link https://kebunbudidaya.blogspot.com/2016/01/ternak-domba-sebagai-hewan-qurban.html
0 Response to "Ternak Domba Sebagai Hewan Qurban, [ KebunBudidaya ] , [ KebunBudidaya ] "
Posting Komentar